Sibolangit - Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H.,M.H berhasil mengamankan 2 orang pria an. FS dan RS serta 2 orang wanita an. YS dan EP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di salah satu Bungalow Jl Letjen Djamin Ginting Desa Bandar baru Kec Sibolangit Kab Deli Serdang, Selasa (17/3/2026)
Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan S.H.,M.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di salah satu bungalow tersebut.
“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindaklanjuti. Tim Opsnal Polsek Pancur Batu kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Rudi S. Tarigan S.H.M.H
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 orang pria an. FS dan RS serta 2 orang wanita an. YS dan dan EP
Dari hasil penggeledahan, badan ditemukan diduga narkotika jenis sabu sabu di kantong celana yg di ketahui bernama FS beserta timbangan dan kemudian di lakukan penggeledahan di tas milik yg di ketahui bernama YS di temukan Narkotika Jenis Sabu
Dari hasil interogasi di lokasi pelaku mengakui bahwa narkotika sabu sabu tersebut milik FS dan YS dan mereka mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial BA untuk di edarkan di desa Bandar Baru kec sibolangit kab deli serdang
"Ada pun barang bukti yang diamankan pada saat melakukan penangkapan 2 (dua) Bungkus klip plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu sabu, 12 (dua belas) bungkus klip plastik kecil berisi yg diduga narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai dengan jumlah Rp. 2.606.000 (Dua juta enam ratus enam ribu rupiah), 4 (empat) buah handphone, 2 (dua) buah KTP, 1 (satu) buah kartu ATM, 1(satu) buah timbangan sabu, 2 (dua) buah tas kecil, 2 (dua) buah STNK Jelas" Iptu Rudi
“Seluruh barang bukti bersama tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pancur Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap informasi masyarakat.dan hasil penyelidikan anggota di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.
"Polsek Pancur Batu menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu", Pungkas Kompol Junaidi S.H
