Biru - Biru, Operasi penindakan praktik judi mesin tembak ikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, memicu krisis kepercayaan publik. Alih-alih meredam keresahan masyarakat, nihilnya temuan barang bukti di lapangan justru memperkuat indikasi bahwa langkah penegakan hukum tersebut sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban operasional.
Skeptisisme publik ini berakar pada kuatnya dugaan bahwa jaringan bisnis ilegal tersebut dikendalikan secara sistematis oleh oknum petinggi Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat berinisial 'Rah' alias 'Mat Trg', atau yang dikenal dengan julukan 'Mendot'. Masyarakat mensinyalir adanya keengganan institusional dari aparat tingkat sektor untuk mengambil tindakan presisi terhadap sang aktor intelektual.
Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2026), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan menggelar inspeksi di empat titik, yakni warung Jontik, Keleng, Guli, dan Panca. Usai operasi, aparat mengklaim wilayah tersebut bersih dari praktik perjudian. Pernyataan Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, yang kembali mengimbau warga untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa, dinilai kontraproduktif dan seakan menegasikan validitas aduan beruntun yang selama ini telah disuarakan warga.
Klaim "bersih" dan pelabelan "hoaks" dari pihak kepolisian ini dinilai sarat kejanggalan investigatif. Terdapat dua anomali krusial yang menyoroti kelemahan operasi penertiban ini:
Indikasi Kebocoran Intelijen: Sebelum operasi digelar, jajaran kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polresta terkesan pasif terhadap konfirmasi awak media terkait eskalasi perjudian di kawasan Rumah Gerat, Simpang Kemiri, dan Kloneng Mbaruai. Respons reaktif yang berujung pada operasi nirhasil ini memunculkan asumsi logis adanya kebocoran informasi, yang memberi celah ruang dan waktu bagi sindikat untuk mengevakuasi mesin judi sebelum aparat tiba di lokasi.
Resistensi Penindakan Aktor Kuat: Status terduga pengendali utama sebagai elit Ormas memicu spekulasi bahwa kepolisian berupaya menghindari potensi friksi. Penindakan dinilai terfokus pada perimeter pinggiran semata dan gagal merangsek masuk ke episentrum operasional tempat mesin-mesin utama ditempatkan.
"Sangat mengkhawatirkan melihat aparat penegak hukum seolah kehilangan taji di hadapan oknum Ormas. Keresahan ini nyata dan aktivitas ilegalnya teramplifikasi dengan jelas di lapangan. Jika kepolisian turun tangan hanya untuk melabeli laporan tersebut sebagai hoaks tanpa pendalaman investigatif, wajar bila masyarakat memandang ada kompromi antara penegak hukum dan sang pengendali," urai salah seorang tokoh pemuda Deli Serdang yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Kegagalan penindakan ini secara langsung mendegradasi muruah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Apabila praktik pembiaran terselubung ini tidak segera dievaluasi, instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian berisiko hanya menjadi retorika tanpa implementasi di wilayah Deli Serdang.
Kini, intervensi komando yang lebih tinggi dinilai sangat mendesak
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Bidang Propam Polda Sumut untuk segera melakukan pengambilalihan penindakan (take over), sekaligus mengevaluasi integritas kinerja jajaran Polsek Biru-Biru. Ini adalah momentum krusial bagi Polri untuk membuktikan bahwa supremasi hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu, dan tidak dapat didikte oleh hegemoni kekuatan pihak mana pun. (Tim)
