TANAH KARO – Integritas institusi kepolisian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini berada di titik nadir. Sebuah sindikat peredaran narkotika di kawasan Lau Cimba terpantau beroperasi secara vulgar dan tak tersentuh hukum. Terjadinya pembiaran di tengah masifnya protes warga tidak sekadar memicu krisis kepercayaan publik, melainkan mengonfirmasi adanya indikasi malapraktik penegakan hukum dan pengabaian tugas secara terstruktur di wilayah tersebut.
Modus Operandi di Balik Diamnya Aparat
Investigasi lapangan membongkar bagaimana jaringan ini menjalankan operasinya dengan rapi, namun nyaris tanpa rasa takut akan jerat hukum. Pusat transaksi bersembunyi di balik tempat usaha Pangkas 'Egi', dengan akses masuk sejauh 10 meter melalui Gang Pengharapan di kawasan Jalan Kapten Bom Ginting (Simpang Empat), Lau Cimba.
Intensitas mobilitas konsumen narkoba di lorong tersebut berlangsung masif sepanjang waktu. Ironisnya, gelombang penolakan dan laporan resmi dari warga setempat—yang ruang hidupnya dirampas oleh aktivitas kriminal—hanya berujung pada keheningan aparat. Institusi kepolisian terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial masyarakat secara kasatmata ini.
Skandal Patronase Ilegal: Hukum Tumpul ke Atas
Mulusnya operasional barak narkoba yang dikendalikan oleh figur berinisial 'Tom alias Mi S' ini menyingkap tabir gelap dugaan patronase ilegal. Tidak adanya tindakan represif dari pihak berwajib memperkuat preseden bahwa lokasi tersebut berada dalam cengkeraman perlindungan oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari akar rumput, nama seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial 'Char alias Les' kini menjadi sorotan utama. Ia santer disebut sebagai aktor di balik layar yang memberikan jaminan kekebalan hukum (backing) bagi sindikat ini.
"Kami sudah lelah memprotes dan merasa diabaikan. Warga hidup dalam ketakutan karena rahasia umum di sini menyebutkan barak itu dilindungi oleh oknum aparat berseragam," ungkap seorang informan warga yang meminta jaminan anonimitas demi keselamatan nyawanya.
Krisis Transparansi dan Tumpulnya Sense of Crisis
Sikap apatis dalam menyikapi aduan masyarakat merupakan rapor merah bagi Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dugaan pembiaran sarang narkoba di wilayah yurisdiksinya.
Respons senada juga ditunjukkan oleh Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring. Saat dikonfirmasi mengenai keresahan warga dan masifnya operasi sindikat tersebut, ia hanya memberikan balasan instan yang jauh dari esensi penindakan.
"Terima kasih informasinya, Bang," tulisnya singkat melalui pesan tertulis.
Jawaban seadanya ini memperlihatkan tumpulnya sense of crisis dari aparat yang berwenang. Publik kini mendesak adanya intervensi dari Propam Polda Sumut untuk turun tangan mengusut tuntas skandal ini. Pembersihan kawasan Lau Cimba dari cengkeraman kartel narkotika—sekaligus penindakan tegas dan transparan terhadap oknum pengkhianat institusi—adalah harga mati. Tanpa langkah pembersihan ke dalam, jargon pemberantasan narkoba di Tanah Karo hanya akan menjadi pepesan kosong. (Tim)
