Tebing Tinggi, Praktik perjudian yang menjadi penyakit masyarakat (pekat) seolah tak pernah ada matinya di Kota Tebing Tinggi. Bukannya diberantas hingga ke akar, arena judi sabung ayam yang diduga kuat milik seorang mafia berinisial 'Putra' kini kembali marak dan beroperasi secara terang-terangan.
Berlokasi di Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, arena haram ini disinyalir kebal terhadap jeratan hukum. Pasalnya, aktivitas perjudian ini rutin beroperasi setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Lebih mengejutkan lagi, sosok 'Putra' sendiri bukanlah nama baru di dunia hitam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, pria ini dikabarkan memiliki rekam jejak kriminal yang berat. Ia santer disebut-sebut pernah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus diduga peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Rekam jejak kelam ini semakin menambah daftar panjang kejanggalan di mata publik: bagaimana mungkin sosok dengan latar belakang kejahatan kelas berat bisa kembali menghirup udara bebas dan kini dengan leluasa mengelola arena judi di tengah permukiman warga tanpa tersentuh hukum?
Ironisnya, alih-alih bersembunyi, pengelola dan jaringan pemain judi ini justru semakin berani menantang hukum. Berdasarkan penelusuran pihak Redaksi, promosi ajang haram ini dilakukan secara terbuka dan kini viral di media sosial Facebook.
Sebuah unggahan yang beredar luas di tengah masyarakat (melalui tautan https://www.facebook.com/share/p/1HfRogVo4N/) yang diunggah oleh akun terafiliasi 'Peternak Bulbi BatuBara', secara gamblang memamerkan pamflet acara berkedok "Festival Gocek-gocek".
Dalam unggahan Facebook yang menyematkan lokasi "Merasa bersemangat di Tebing Tinggi Sumatra utara" tersebut, sang pengunggah bahkan dengan terang-terangan menuliskan narasi provokatif untuk mengundang para pemain judi: "Gas kan amunisi terbaik nya pakbossss" lengkap dengan emotikon bom dan api. Unggahan tersebut terpantau masif dengan ratusan likes, puluhan komentar, dan telah dibagikan belasan kali.
Dalam selebaran digital yang viral itu, tertulis jelas jadwal acara yang akan digelar pada Minggu, 07 Juni 2026, bertempat di lokasi yang mereka sebut sebagai "Tebing Arena". Untuk menarik minat para pejudi, panitia mematok harga tiket masuk sebesar Rp 20.000. Tak tanggung-tanggung, mereka mengiming-imingi peserta dengan berbagai hadiah menggiurkan, mulai dari Sepeda Gunung, Uang Tunai, hingga Piala untuk kategori "Juara Master" dan "Juara Tercepat" dengan limit 2.2.
Upaya Konfirmasi Redaksi ke Polda Sumut
Guna memenuhi asas keberimbangan berita (Hak Jawab) terkait pembiaran dan maraknya perjudian yang dikelola oleh sosok kontroversial ini, pihak Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara profesional kepada pucuk pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Namun sayangnya, aparat penegak hukum seolah bungkam. Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi tertulis yang dikirimkan Redaksi melalui aplikasi WhatsApp ke nomor +62 813-4493-9xxx belum mendapat balasan.
Setali tiga uang, upaya konfirmasi yang dilayangkan Redaksi kepada Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 812-1338-2xxx juga tidak membuahkan hasil. Sampai berita ini terbit, tidak ada respons, klarifikasi, maupun pernyataan resmi dari pejabat terkait mengenai langkah tegas kepolisian terhadap arena judi di wilayah Tebing Tinggi tersebut.
"Ini sudah rahasia umum dan sekarang malah viral di Facebook. Lokasinya di Jalan Indra itu selalu ramai. Ditambah lagi bosnya kabarnya pernah ketangkap sabu sekilo, kok bisa sekarang buka judi? Herannya, kenapa polisi seolah tutup mata? Apakah arena milik 'Putra' ini memang tidak tersentuh hukum?" ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Sikap diam dari para petinggi kepolisian ini tentu memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pembiaran yang terjadi mengindikasikan lemahnya pengawasan dan berpotensi memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum.
Kini, publik menanti bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. Jika dibiarkan berlarut, wibawa penegakan hukum dan kredibilitas institusi kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tebing Tinggi akan menjadi taruhannya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Arena 'Putra' tidak boleh dibiarkan menjadi 'negara di dalam negara' yang bebas dari jerat hukum.(Tim)