Digitalnewstv.online - Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran

Kamuflase Parkir Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu di Pasar 12 Sei Rotan Tepatnya Samping Cafe Sugeng, Kanit Dikonfirmasi Cuma Balas Stiker

 


DELI SERDANG
— Praktik yang diduga kuat sebagai ajang tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, tepatnya di samping Cafe Sugeng, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan beroperasi secara masif pada hari ini. Anehnya, meski aktivitas tersebut terpantau sangat terorganisir dan memicu keresahan warga, hingga kini belum ada tanda-tanda penertiban dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi redaksi di lapangan, pengelola disinyalir menerapkan sistem pengamanan internal yang sangat ketat untuk menghindari kebocoran informasi. Di pintu masuk utama, setiap pengunjung yang hendak masuk ke area dalam diwajibkan untuk mematikan telepon seluler (HP). Tidak hanya itu, bagi pengunjung yang datang dengan tujuan hanya untuk menonton, pihak penjaga mewajibkan mereka untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat akses masuk.

Selain pengamanan ketat di pintu masuk, lokasi ini juga beroperasi dengan taktik kamuflase parkir untuk mengelabui pandangan masyarakat dan aparat. Dari luar, lokasi sengaja dibuat seolah sepi dengan hanya memarkirkan beberapa unit kendaraan roda dua. Namun faktanya, ratusan pengunjung dan kendaraan lainnya diarahkan masuk ke area dalam yang tertutup rapat oleh pagar seng dan tembok tinggi. Di balik barikade tersebut, aktivitas kerumunan yang diduga sebagai ajang pertaruhan ilegal tengah berlangsung riuh dan padat.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan ketaatan pada kode etik jurnalistik terkait keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi dan mendesak tindakan resmi kepada aparat berwenang. Namun, respons yang diberikan oleh pihak kepolisian terkesan sangat normatif dan tidak menunjukkan urgensi.

Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H., hanya membalas singkat "Terimakasih infonya" setelah dua kali dikonfirmasi oleh redaksi.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, redaksi kembali mendesak penertiban hari ini juga dan menanyakan kepastian pukul berapa personel akan diturunkan, mengingat tim investigasi sudah standby di sekitar lokasi dugaan perjudian yang masih beroperasi masif.

Namun ironisnya, pertanyaan mendesak tersebut sama sekali tidak dijawab dengan kepastian tindakan. Iptu Parulian Sitanggang hanya membalas dengan mengirimkan sebuah stiker WhatsApp bergambar animasi polisi hormat pada pukul 16.46 WIB.

Sikap lamban dan balasan berupa stiker di tengah desakan penertiban ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai seolah ada pembiaran terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang terorganisir ini. Warga kini mendesak jajaran yang lebih tinggi, yakni Kapolrestabes Medan hingga Kapolda Sumatera Utara, untuk segera mengambil alih komando dan turun tangan melakukan inspeksi mendadak, guna memastikan tidak ada ruang bagi penyakit masyarakat serta mengembalikan muruah penegakan hukum di wilayah Percut Sei Tuan.

🏠
Beranda
🚨
Kriminal
⚖️
Hukum
🔍
Cari